Administrasi

Tugas Pokok Perangkat Desa 1. Sekretaris Desa 2. Kaur Pemeritahan 3. Kaur Umum 4. Kaur Kesra 5. Kaur Ekonomi Pembangunan 6. Kaur Keuangan 7. Kaur Keamanan 8. Kaur Pamongtani 9. Kepala Dusun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar