Senin, 15 September 2014

PELAYANAN PERSURATAN DESA



Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( Dua) Lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) suami dan istri 2 (Dua) Lembar
Photo copy Akte Nikah
Kenal ahirdari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Suratpengantar RT / RW
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Ijasa 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Biaya Administrasi di Desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa ( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuktahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya Administrasi Desa Rp 10.000,-


Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy KartuKeluarga
Photo copy Ijazahdan Akte Kelahiran
Photo copy Akte Lahir Masing-masing ! ( Satu ) Lembar
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Alamat dan Nama Calon Suami/Istri 
Langsungke Kaur Kesra / pakMudin

Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga( KK ) Asli
Kartu Tanda Penduduk( KTP ) Asli
Photo copy Akte Nikah
Pas photo Ukuran 4 X 6 Warna 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK )

Cara mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
Suratpengantar RT / RW 
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 2 ( Dua ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tuCara Mengurus Surat Keteranganjuh ) lembar
Biaya  Administrasi DesaRp 10.000,-
  
Cara mengurus Pengajuan Pinjaman di Bank/Koperasi
Persyaratannya :
Photo copy anggunan/Jaminan ( Akte Tanah/BBKB ) 2 ( Dua ) Lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 
Photo copy KTP SuamiIstri
Photo copy Buku Nikah Masing-masing 2 ( Dua ) Lembar
Photo Ukuran 4 X 6 Suami Istri  1 (Satu ) Lembar Warna
Biaya Administrasi Desa Rp. 10.000,-
Langsung Ke Kaur EKBANG ( Ekonomi dan Pembangun )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar