Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( Dua) Lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) suami dan istri 2 (Dua) Lembar
Photo copy Akte Nikah
Kenal ahirdari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Keluarga( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Suratpengantar RT / RW
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Ijasa 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Biaya Administrasi di Desa Rp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa ( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuktahun kelahiran genap
background berwarna biru )
Biaya Administrasi Desa Rp 10.000,-